Breaking

Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Anwar Usman Kembali Dapat Kursi: Pelanggar Etik Berat Masuk Wantimpres, Rakyat Disuruh Diam?

Anwar Usman Kembali Dapat Kursi: Pelanggar Etik Berat Masuk Wantimpres, Rakyat Disuruh Diam?

Kiki
Kiki
calendar_today
schedule 6 min read

JAKARTA — Nama Anwar Usman kembali masuk lingkaran kekuasaan.

Bukan lewat proses hukum yang memulihkan nama baiknya. Bukan karena publik lupa. Bukan pula karena catatan etik berat yang pernah dijatuhkan kepadanya tiba-tiba menghilang.

Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat, kini kembali mendapatkan kursi negara sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Lalu rakyat harus bagaimana?

Diam?

Pura-pura tidak ingat?

Atau kembali disuruh percaya bahwa negeri ini benar-benar menjunjung tinggi etika?

Sulit.

Sebab publik masih ingat betul bagaimana Anwar Usman terseret dalam kontroversi besar Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, putusan yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden meski saat itu belum berusia 40 tahun.

Publik juga masih ingat bahwa hubungan keluarga Anwar Usman dengan Gibran bukan hubungan jauh.

Anwar adalah suami Idayati, adik Joko Widodo.

Artinya, ketika perkara yang berdampak langsung pada peluang politik Gibran diputus, Ketua MK saat itu justru mempunyai hubungan keluarga dengan figur yang mendapat manfaat politik dari putusan tersebut.

Dan setelah semua itu?

Anwar Usman memang tidak diberhentikan sebagai hakim MK oleh putusan mayoritas MKMK, tetapi ia dicopot dari jabatan Ketua MK karena pelanggaran etik berat.

Itu fakta.

Bukan fitnah.

Bukan karangan oposisi.

Bukan hoaks media sosial.

Lembaga etik resmi yang memutus.

Anwar Usman dan Putusan yang Membuka Jalan bagi Gibran

Sebelum Putusan MK Nomor 90, Undang-Undang Pemilu menetapkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia paling rendah 40 tahun.

Gibran Rakabuming Raka belum mencapai usia tersebut.

Namun melalui Putusan Nomor 90, muncul pengecualian bagi orang yang pernah atau sedang menduduki jabatan hasil pemilihan umum, termasuk kepala daerah.

Gibran saat itu adalah Wali Kota Surakarta.

Jalan politik pun terbuka.

Ia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Pasangan itu menang.

Gibran akhirnya menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kalau cuma berhenti di situ, mungkin orang bisa menyebutnya proses hukum biasa.

Masalahnya, di balik putusan itu ada pertanyaan etik yang sangat besar.

Kenapa Ketua MK yang memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang mendapat manfaat politik dari putusan tersebut tetap berada dalam pusaran perkara?

Kenapa konflik kepentingan tidak menjadi alarm sejak awal?

Dan kenapa semua baru dianggap serius setelah publik gaduh?

MKMK Sudah Menjatuhkan Vonis Etik

Pada November 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan terhadap Anwar Usman.

Ia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Prinsip ketakberpihakan, integritas, independensi, kepantasan, dan sejumlah prinsip etik lain dinilai dilanggar.

Sanksinya bukan teguran ringan.

Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Bayangkan.

Ketua lembaga yang seharusnya menjadi benteng konstitusi justru harus dicopot dari kursinya sendiri karena pelanggaran etik berat.

Kalau itu terjadi pada pegawai biasa, kariernya mungkin tamat.

Kalau terjadi pada pejabat level bawah, namanya bisa habis.

Tapi kalau terjadi pada elite?

Ternyata masih bisa kembali.

Masih bisa masuk lingkaran kekuasaan.

Masih bisa mendapat kursi kehormatan.

Anwar Usman Masuk Wantimpres: Etika Jadi Apa?

Sekarang Anwar Usman duduk di Wantimpres.

Lembaga yang tugasnya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Pertanyaannya sederhana:

Apa negara ini benar-benar kekurangan orang?

Indonesia punya begitu banyak akademisi.

Ahli hukum.

Mantan diplomat.

Tokoh masyarakat.

Profesional.

Negarawan.

Orang-orang dengan rekam jejak bersih.

Tetapi mengapa nama yang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat justru dipilih lagi untuk duduk di posisi terhormat?

Sulit menyalahkan rakyat kalau kemudian muncul anggapan bahwa di negeri ini, sanksi etik hanya keras ketika sorotan publik sedang panas.

Setelah beberapa tahun berlalu?

Semua bisa dianggap selesai.

Semua bisa dipoles kembali.

Semua bisa diberi kursi baru.

Kalau begitu, etika itu sebenarnya untuk siapa?

Rakyat Kecil Salah Sedikit, Elite Bisa Kembali

Inilah yang membuat rakyat muak.

Rakyat kecil salah sedikit bisa langsung dihukum.

Pegawai kecil melanggar aturan bisa kehilangan pekerjaan.

Mahasiswa melanggar etik bisa diskors.

ASN bermasalah bisa kena sanksi disiplin.

Pedagang kecil salah izin bisa disegel.

Tetapi elite yang sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat masih bisa kembali duduk di pusat kekuasaan.

Apa tidak memalukan?

Apa tidak terasa seperti standar ganda?

Kalau negara benar-benar ingin rakyat menghormati hukum dan etika, seharusnya negara memberi contoh dari atas.

Bukan menyuruh rakyat patuh sambil memberikan karpet merah kepada orang-orang yang rekam jejak etiknya bermasalah.

Jangan Ceramahi Rakyat soal Integritas

Pejabat sering bicara integritas.

Sering bicara keteladanan.

Sering bicara moral.

Sering bicara etika publik.

Tetapi semua kata itu menjadi murah ketika praktiknya berbeda.

Jangan ceramahi rakyat soal integritas kalau pelanggaran etik berat saja tidak menjadi penghalang serius untuk kembali mendapat jabatan negara.

Jangan bicara soal keteladanan kalau pilihan politik justru membuat rakyat mengernyitkan dahi.

Jangan heran kalau masyarakat semakin sinis terhadap lembaga negara.

Sebab sinisme itu tidak muncul dari ruang kosong.

Ia lahir dari pengalaman.

Ia lahir dari keputusan-keputusan seperti ini.

Anwar Usman Boleh Melanjutkan Hidup, Tapi Rakyat Juga Boleh Menilai

Tidak ada yang mengatakan Anwar Usman harus kehilangan seluruh haknya sebagai warga negara.

Tidak ada yang mengatakan ia harus selamanya dihukum.

Tetapi jabatan publik strategis bukan hak otomatis.

Itu adalah pilihan politik.

Dan setiap pilihan politik boleh dinilai.

Kalau Presiden memilih seseorang dengan rekam jejak etik berat, rakyat boleh bertanya.

Rakyat boleh kecewa.

Rakyat boleh marah.

Rakyat boleh mengatakan bahwa pilihan itu buruk.

Itulah demokrasi.

Bukan cuma elite yang punya hak menentukan siapa duduk di kursi.

Rakyat juga punya hak menentukan bagaimana mereka menilai kursi itu diberikan.

Anwar Usman Jadi Simbol Pertanyaan Besar soal Etika Kekuasaan

Pada akhirnya, persoalan ini bukan cuma tentang Anwar Usman.

Ini tentang standar.

Apakah etik benar-benar punya harga?

Apakah pelanggaran etik berat benar-benar punya konsekuensi?

Atau semuanya cuma sementara sampai berita reda?

Kalau jawabannya yang terakhir, jangan salahkan rakyat kalau menganggap lembaga etik cuma formalitas.

Jangan salahkan rakyat kalau sumpah jabatan terdengar seperti ritual.

Jangan salahkan rakyat kalau kata “integritas” semakin kehilangan makna.

Sebab rakyat melihat sendiri siapa yang dihukum.

Siapa yang kembali.

Siapa yang mendapatkan kursi.

Dan siapa yang diminta melupakan semuanya.

Anwar Usman Dapat Kursi Lagi, Rakyat Pantas Marah

Jadi jangan anggap kemarahan publik sebagai kebencian.

Ini soal rasa keadilan.

Anwar Usman pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Ia pernah dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Sekarang ia kembali duduk di lingkaran kekuasaan sebagai anggota Wantimpres.

Itulah faktanya.

Dan rakyat berhak melihat ironi itu dengan mata terbuka.

Rakyat berhak bertanya:

Kalau pelanggaran etik berat saja tidak cukup membuat elite kehilangan keistimewaan, sebenarnya etika itu masih punya arti apa?

Jangan jawab dengan pidato.

Jawab dengan tindakan.

Karena rakyat sudah terlalu sering mendengar kata integritas.

Sekarang rakyat ingin melihat apakah kekuasaan benar-benar berani menjalaninya.