Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menyisakan persoalan serius. Kerusakan yang terjadi tidak hanya menghancurkan permukiman warga, tetapi juga melumpuhkan infrastruktur penting dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, Anies Baswedan menilai bahwa penetapan status bencana nasional sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Menurut Anies, indikator bencana nasional bukan hanya jumlah korban, tetapi juga luas wilayah terdampak dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Di tiga provinsi tersebut, bencana telah menyebabkan ribuan warga mengungsi, akses jalan terputus, serta fasilitas publik tidak dapat berfungsi secara normal. Kondisi ini dinilai sudah memenuhi kriteria bencana berskala nasional.
Ia menjelaskan bahwa tanpa status bencana nasional, pemerintah daerah akan terus menghadapi keterbatasan dalam pembiayaan dan koordinasi. Padahal, proses pemulihan membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak singkat. Mulai dari perbaikan rumah warga, pembangunan kembali jembatan dan jalan, hingga pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan.
Anies juga menekankan bahwa keterlibatan pemerintah pusat secara resmi akan mempercepat pengambilan keputusan strategis. Dengan komando nasional, distribusi bantuan dapat lebih terkoordinasi dan tepat sasaran. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan penanganan antarwilayah terdampak.
Selain aspek fisik, Anies menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan oleh bencana. Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi risiko kemiskinan baru. Anak-anak terpaksa menghentikan kegiatan belajar, sementara orang tua harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar di tengah keterbatasan.
Ia menilai bahwa negara harus hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan jangka panjang. Penetapan status bencana nasional memungkinkan pemerintah menyusun program rehabilitasi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk dukungan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Anies juga mengingatkan bahwa penanganan bencana harus mengedepankan prinsip keadilan. Semua korban, tanpa memandang wilayah atau latar belakang, berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan yang setara. Peran pemerintah pusat menjadi kunci untuk memastikan prinsip tersebut terwujud.
Dengan terus menyuarakan desakan ini, Anies berharap pemerintah dapat melihat persoalan bencana Sumatra secara lebih luas dan mendalam. Ia meyakini bahwa keputusan menetapkan status bencana nasional akan menjadi langkah awal yang penting untuk memulihkan kehidupan masyarakat dan mencegah dampak sosial yang lebih besar di masa depan.